- Upah Minimum ialah upah bulanan terendah yang terdiri atas gaji/upah pokok termasuk tunjangan tetap yang disahkan dari keputusan gubernur untuk jaring pengaman.
- Upah Minimum Provinsi yang berikutnya atau disingkat UMP ialah Upah Minimum yang diberlakukan untuk seluruh kabupaten/kota pada satu provinsi.
- Upah Minimum Kabupaten/Kota yang berikutnya disingkat UMK adalah Upah Minimum yang diberlakukan pada area kabupaten/kota.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara:
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, nomor: 494/KPTS/MU/2019, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp 2,721,530 atau naik sebesar 8,51 persen dibanding UMP Maluku Utara 2019.