INTERVAL KATEGORI
0 - 2,04 Menuju SNP-1
2,05 - 3,70 Menuju SNP-2
3,71 - 5,06 Menuju SNP-3
5,07 - 6,66 Menuju SNP-4
6,67 - 7,00 Menuju SNP
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di setiap satuan pendidikan bertujuan untuk: Memastikan keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses terkait pada satuan pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan; serta Memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Berikut disajikan data Rapor Mutu Pendidikan di Kabupaten Halmahera Utara:
Berikut disajikan data Capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Kabupaten Halmahera Utara untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK: